A3 2008
Sumber gambar, Getty

VW mesti memoles lagi reputasi perusahaan yang tercoreng, dan menunaikan denda raksasa
Bos Volkswagen, Martin Winterkorn bakal “mendukung” investigasi yang akan dilaksanakan oleh Kementrian transportasi Jerman terhadap skandal emisi raksasa otomotif Jerman itu.
Terungkapnya skandal emisi tersebut mengakibatkan saham Volkswagen (VW) jatuh sampai lebih dari 18%, Senin (21/9) kemarin.
Dalam temuan Environmental Protection Agency (EPA, dinas perlindungan lingkungan) AS ditemukan, piranti empuk di sebanyak model VW berbahan bakar diesel, dapat memanipulasi uji emisi.
Korea Selatan pun akan melakukan penyelidikan terhadap mobil-mobil VW. Kementrian lingkungan Korea bahkan menyebut, investigasi akan dilaksanakan juga terhadap mobil-mobil merk Audi -yang juga dipunyai VW, dan bahkan andai ditemukan masalah, bakal diperluas ke seluruh mobil Jerman berbahan bakar diesel.

Penyelidikan tersebut akan menyasar lebih dari 4.000 unit VW Jetta dan VW Golf, serta Audi A3 yang diproduksi antara 2009 dan 2015.
Sumber gambar, AFP
VW diperintahkan unik kembali sekitar separuh jugta mobil yang telah terjual semenjak 2008
Di Amerika Serikat, Jumat pekan lalu, VW diperintahkan untuk unik lagi lebih dari separuh juta unit mobil produksinya.
Di samping harus membayar ongkos penarikan mobil, VW pun terancam hukuman denda miliaran dolar, dan semua eksekutifnya dalam bahaya dipidanakan pula.

Gedung Putih juga diadukan mengatakan “cukup terganggu” oleh perilaku VW.
Pemimpin VW Martin Winterkom mengaku permintaan maafnya atas skandal itu.
“Saya secara pribadi mengucapkan permintaan maaf yang mendalam bahwa kami sudah merusak keyakinan pelanggan kami dan keyakinan publik,” Martin Winterkorn berkata.
Sumber gambar, epa
Di samping merknya sendiri, VW pun mempunyai merk lain, tergolong Audi.

Ia menuliskan telah melancarkan investigasi terhadap piranti empuk yang menciptakan mobil-mobil buatan mereka dapat mengeluarkan emisi yang jauh lebih rendah ketika uji emisi dibanding bila dikendarai secara biasa.
EPA mengejar “perangkat pengecoh” tersebut di mobil-mobil diesel buatan VW, antara beda VW Jetta, VW Beetle, VW Golf dan VW Passat, serta di mobil-mobil Audi A3
Denda untuk masing-masing mobil yang tak mengisi persyaratan udara bersih AS, menurut keterangan dari EPA, dapat mencapai sampai $37.500 (sekitar Rp.500 juta). Jika dihitung bahwa mobil model-model tersebut yang terjual semenjak 2008 menjangkau sedikitnya 482.000 unit, maka denda yang mesti dibayar dapat mencapai $18miliar (Rp250 triliun).
Ini jumlah denda yang paling besar, bahkan untuk perusahaan raksasa yang baru saja menyalip Toyota sebagai perusahaan otomotif dengan buatan terlaris dalam semester kesatu 2015.
Nilai borongan VW di bursa saham menjangkau sekitar €66miliar (lebih dari Rp.1000 triliun).