Audi 4.2
JAKARTA, Media – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang satu paket kendaraan bermotor secara besar-besaran di Aceh, pada Selasa (24/10/2017). Disebut besar sebab satu paket kendaraan yang dilelang terdiri dari 59 unit mobil mewah.

Dari data Kemenkeu, 59 mobil mewah yang adalah Barang Milik Negara (BMN) tersebut terdiri dari 9 unit brand Toyota, 14 Mercedes Benz, 3 Honda (Civic, 2 Odyssey ), 7 Lexus, 2 Lamborghini (Gallardo & Muercielago), dan 1 Jeep.
Selain tersebut ada pula 4 Nissan, 1 Volkswagen, 1 Suzuki, 2 Mini Cooper, 8 BMW, 2 Mazda, 1 Bentley Continental GT, 3 Land Rover (2 Defender 110 & Range Rover 4.2SC), dan 1 Audi.

(Baca: Pemenang Lelang 59 Mobil Mewah Harus Bayar Berbagai Kewajiban Ini…)
Kemenkeu memutuskan nilai limit lelang sebesar Rp 8,26 miliar dengan uang garansi lelang Rp 1,7 miliar. Adapun kelipatan bidding untuk mendongkrak penawaran sebesar Rp. 50 juta.

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh dalam kurun masa-masa 3 jam saja yakni mulai pukul 11.00 – 14.00 WIB.
Adapun perantara lelang ialah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha.

Lelang 59 unit mobil mewah tersebut akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang namun melewati internet atau e-auction dengan penawaran tersingkap di Media TV Lelang akan dilangsungkan 22 September 2017