Audi Q5 2013
TEMPO.CO, Jakarta–Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengadukan Yulianis, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai ke Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013. Menumpang Audi Q5 hitam berplat B 1270 SNY, Ibas mendarat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya pukul 16.50 WIB bareng sejumlah personel paspampres dan pengacaranya, Agus Dwi Warsono.
Ibas mengatakan, “Saya baru saja mengucapkan laporan pengaduan untuk Polda bersangkutan perkabaran media yang telah mengotorkan nama baik saya.” Dia mengacu pada pengakuan Yulianis yang dimuat dalam halaman kesatu Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013.
“Pemberitaan yang saya maksud ialah berita surat kabar Koran Sindo yang mengabarkan bahwa menurut penjelasan Saudari Yulianis, bahwa saya, sudah menerima duit sebesar US$ 200 ribu berhubungan dengan Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung,” katanya.
Juru Bicara Polda, Komisaris Besar Rikwanto menyebut, yang diadukan Ibas dalam urusan ini ialah Yulianis. Dia berujar, “Yulianis yang dilaporkan, bukan medianya.” Agus menambahkan, dalam laporan bernomor TBL: 909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum itu, Yulianis dirasakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang perusakan nama baik.

Ibas sendiri menyangkal tuduhan Yulianis. “Terhadap perkabaran dan pengakuan tersebut, saya hendak mengulangi sekali lagi, bahwa urusan itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima duit sebagaimana disebutkan oleh Saudari Yulianis,” kata dia, menyimak pernyataan persnya.
Putra bungsu Presiden SBY ini pun menyangkal kenal dengan Yulianis. “Saya juga samasekali tidak pernah kenal dengan yang namanya Saudari Yulianis.” (lihat juga: Ibas Menjawab Tudingan Terima Duit Hambalang)
Ibas berharap, dengan pengaduan ini, bakal segera ada solusi sesuai peraturan hukum yang berlaku sampai-sampai tidak terus bergulir menjadi percakapan yang tidak menentu. “Saya harap masyarakat tidak terganggu dan dibingungkan oleh perkabaran yang samasekali tidak didukung oleh data dan ingin mengarah pada fitnah,” ujar dia.

Menanggapi itu, Rikwanto menyinggung lagi, polisi akan memanggil Ibas guna diperiksa. “Kami bakal panggil, menyesuaikan dengan waktunya (Ibas). Penyidik bakal berkoordinas dengan pelapor. Kami harap dalam masa-masa dekat dapat di-BAP.”
Sebelumnya, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, membetulkan soal adanya daftar aliran dana ke Ibas. Tetapi, Yulianis mengatakan fulus sebesar USD 200 ribu tersebut tidak berhubungan dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada wartawan, Yulianis mengungkapkan bahwa Permai Group mengucurkan dana US$ 200 ribu untuk Ibas pada 2010 dan adalah dana proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Uang tersebut, kata dia, berhubungan dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010. Simak lika-liku permasalahan korupsi proyek Hambalang di sini.

ATMI PERTIWI
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
KPK Dalami Pengakuan Yulianis Soal Dana ke Ibas
Ibas Terima Dana Hambalang? Anas Hanya Tersenyum
ICW Desak KPK Periksa Ibas